Antisipasi Bahaya Narkoba, Kapolresta Banyuwangi Mendadak Tes Urine Anggota

    Antisipasi Bahaya Narkoba, Kapolresta Banyuwangi Mendadak Tes Urine Anggota
    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan tes urine mendadak kepada anggotanya, Senin (23/9/2024).

    BANYUWANGI - Menjadi anggota kepolisian bukan hanya soal penegakan hukum di eksternal tetapi juga dimulai dari internal Polri itu sendiri. Hal itulah yang dipraktikkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam menegakkan disiplin serta mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh anggotanya dengan cara melakukan tes urine mendadak, Senin (23/9/2024).

    Sejak awal menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi pada Januari 2024 Nanang kerap mengejutkan anggotanya dengan menggelar pemeriksaan urine secara mendadak. Hal itu menjadi bagian dari kontrol kedisiplinan anggota atas dedikasi terhadap tugas dan fungsi mereka sebagai anggota Polri. "Ini sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Termasuk mendisiplinkan diri, " tegasnya.

    Hal ini menjadi komitmen Nanang untuk memastikan semua personelnya bebas dari narkoba. Dia sendiri yang memastikan informasi tes itu tidak bocor sehingga tak terkecuali para pejabat utama (PJU), perwira, bintara, bahkan dirinya sendiri sebagai kapolresta turut menjalani tes urine tersebut. "Ini adalah komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, " katanya.

    Apabila terbukti ada anggotanya yang terbukti menyalahgunakan narkoba, Nanang tak segan menerapkan sanksi. Bahkan sanksi berupa pemberhentian tidak hormat pun pernah dia berikan kepada anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba. "Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di institusi ini. Jika ada yang terbukti positif, mereka akan menjalani proses hukum dan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku, " ancamnya.

    Nanang menambahkan tes urine ini bukan hanya untuk mendeteksi penggunaan narkoba tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan penegakan disiplin internal. Ini juga upaya deteksi kualitas kesehatan anggota agar ada upaya preventif terkait kesehatan anggota di lingkungan polri.

    Sementara itu, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menambahkan, tes urine itu menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. "Hal ini juga merupakan salah satu cara dalam menunjukkan komitmen perang melawan narkoba, " tandas Dewa Putu.

    Sejumlah Lembaga non sosial yang bergerak di bidang narkotika pun memberikan dukungan positif atas gebrakan Kapolresta Banyuwangi yang dinilai bisa menjadi teladan bagi institusi lainnya dalam upaya memberantas narkoba dari dalam tubuh organisasi. (***)

    banyuwangi jawa timur polresta banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Latihan Kenaikan Tingkat Perguruan Pencak...

    Artikel Berikutnya

    Pilbup Banyuwangi 2024, Pasangan Ipuk-Mujiono...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

    Ikuti Kami