Kapolresta Banyuwangi Hadiri Penandatanganan Mou dan NPHD Pemkab Banyuwangi dengan BNN RI

    Kapolresta Banyuwangi Hadiri Penandatanganan Mou dan NPHD Pemkab Banyuwangi dengan BNN RI
    Penandatangan MoU dan NPHD dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) guna percepatan pembentukan BNN Kabupaten Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Jum'at (2/8/2024).

    BANYUWANGI - Sebagai kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta prekursor narkotika, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan penandatangan MoU dan NPHD dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) guna percepatan pembentukan BNN Kabupaten Banyuwangi untuk mewujudkan Indonesia bersih Narkoba, Jumat (2/08/2024).

    Acara yang digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan ini dihadiri Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Kepala BNN RI Komjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom S.I.K., M.Si., Bupati Banyuwangi Ipuk Festiyandani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si., Forkopimda Kabupaten Banyuwangi, Pejabat struktural BNN RI, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjend Pol. (Purn.) Drs. Aris Purnomo.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan, P4GN di dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas, terutama di kalangan generasi muda atau diusia produktif. Hal ini, harus mendapat perhatian serius dari kita semua, apabila kita tidak ingin generasi bangsa ini hancur karena Narkotika.

    “Penandatanganan MoU dan NPHD untuk percepatan Pembentukan BNN Kabupaten Banyuwangi guna mewujudkan tekad dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Banyuwangi, “ kata Bupati Ipuk.

    Bupati Banyuwangi menekankan komitmen dan memperkuat sinergitas dengan BNN RI serta mengajak masyarakat untuk memsosialisasikan Banyuwangi Bebas Narkoba. ”Kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi penuh dengan BNN sehingga mampu mewujudkan Banyuwangi Bebas Narkoba, ” pungkas Bupati Ipuk.

    Dalam kesempatan penandatanganan MoU dan NPHD yang ditandatangi oleh Kepala BNN RI dan Menpan RB serta Bupati Banyuwangi ini, hadirin diperlihatkan selayang pandang kantor BNN Kabupaten Banyuwangi yang terletak di Jl. Basuki Rahmat Kelurahan Singotrunan Banyuwangi.

    Selanjutnya Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, dalam tugas ini BNN telah membuka diri untuk bersinergi dengan seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat guna memperkuat barisan dalam menghadapi ancaman bahaya Narkotika. “Marilah kita terus berjuang bersama bekerja sekuat tenaga menjadikan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, ” tutup Komjen Pol. Marthinus Hukom.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono menyampaikan akan memperkuat sinergitas dengan BNN dalam memberantas Narkoba diwilayah Banyuwangi. “Oleh karena itu, sangat diperlukan peran serta aktif dan kerjasama sinergitas antara Polresta Banyuwangi dengan BNN serta seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, ” tutur Kapolresta.(**)

    banyuwangi jawa timur polresta banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Kades Di Banyuwangi Diduga Digrebek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami