Terinspirasi dari Lounge Pelayan Publik Banyuwangi, Pengadilan se-Indonesia Kini Dilengkapi PTSP

    Terinspirasi dari Lounge Pelayan Publik Banyuwangi, Pengadilan se-Indonesia Kini Dilengkapi PTSP
    Layanan digitalisasi PTSP di Pengadilan

    BANYUWANGI - Seluruh pengadilan di Indonesia kini dilengkapi layanan digitalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum. Layanan digital tersebut terinspirasi dari Lounge Pelayanan Publik yang ada di Kantor Pemkab Banyuwangi.

    Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, MH., saat melakukan kunjungan di Banyuwangi mengatakan, saat ini di tiap pengadilan terdapat ruang PTSP untuk mempermudah layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Mulai dari tahap awal sampai dengan penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui digitalisasi.

    "Di seluruh pengadilan (negeri dan agama) di Indonesia sekarang telah dilengkapi PTSP. Salah satunya karena terinspirasi dari Banyuwangi, " kata Syarifuddin, Jumat (2/8/2024).

    Syarifuddin menceritakan pada 2017, saat dia masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial berkunjung ke Banyuwangi. Kala itu, Syarifuddin mengunjungi Lounge Pelayanan Publik yang ada di Kantor Pemkab Banyuwangi. Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi merupakan ruang bagi siapa saja yang berkunjung ke kantor Pemkab Banyuwangi.

    Di dalam ruang disediakan sejumlah komputer besar di dalamnya terdapat berbagai data seputar kinerja pemerintah daerah. Semua bisa mengakses, termasuk informasi-informasi pelayanan publik. "Saat itu saya diajak dan ditunjukkan di sebuah ruangan, yang menyediakan layanan untuk mengakses berbagai program kerja melalui digitalisasi. Saat itulah saya terinspirasi, ini bisa diterapkan di kantor pengadilan, " kata Syarifuddin.

    "Usai dari Banyuwangi itulah, Saya merancang program layanan serupa. Selanjutnya saya mengirim tim untuk memperdalam program tersebut ke Banyuwangi. Saya mengirim tim untuk mempelajari dan memperdalam apa yang telah diterapkan di Banyuwangi itu. Akhirnya tercetuslah program PTSP di pengadilan seluruh Indonesia, " jelas Syarifuddin. (Humas Pemkab Banyuwangi)

    banyuwangi jawa timur
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Banggar DPRD Bersama TPAD Banyuwangi...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Banyuwangi Hibahkan Aset Lahan 1.090...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami